Indahnya sebuah status

Kali ini, saya merasa belum pantas sekali untuk menulis ini, sebuah tulisan tentang pernikahan, karena terus terang saya belum “siap” untuk melangsungkan pernikahan. Saya katakan “belum siap” bukan secara umur, mental, dan hal lainnya, tapi
melainkan karena saya belum di pertemukan dengan orang yang akan menjadi tempat berbagi dalam menjalani hidup dan bersama menempa diri menjadi pribadi yang lebih baik di sisa umur saya. Tapi juga menjadi tantangan untuk belajar, agar saya juga dapat menjalani apa yang sudah saya pelajari dan tuangkan disini.

Nikah menurut pengertian bahasa berarti menghimpun dan mengumpulkan. Namun, di dalam pengertian fikih1 adalah melangsungkan akad2 yang mengandung kebolehan melakukan hubungan suami-istri.
Dalam Al-Qur’an terdapat 23 ayat yang terkait dengan pernikahan. Diantaranya, surah Ar-Rum ayat 21 yang artinya : “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-NYA ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-NYA diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.
Adapun hadist yang terkait dengan pernikahan antara lain hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tarmidzi dari Abu Hurairah, yang artinya : “Tiga hal yang benar-benar akan mendapat pertolongan Allah yaitu orang-orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang nikah yang menginginkan kesucian (kehormatan)…”.
Hadist riwayat Bukhori Muslim dan Imam Ahmad dari Ibnu Mas’ud, yang artinya : “Wahai para pemuda, siapa yang telah sanggup untuk menunaikan nafkah (lahir dan bathin) hendaklah dia kawin, karena kawin itu merupakan suatu jalan untuk membatasi pandangan (dari hal-hal yang negative) dan lebih memelihara kehormatan…”
Dan, mengenai niat melangsungkan pernikahan, di dalam kitab Uqudulul Jayni sebenarnya dikatakan terdapat 70 niat yang seharusnya sudah di miliki oleh calon pasangan suami-istri sebelum melangsungkan sebuah pernikahan.
Saya mencoba share 5 niat awal, niat utama, yang sudah saya kaji sebelumnya dengan orang yang lebih ahli, yang juga ditulis oleh para ulama yang terbukti baik dalam menjalani pernikahan.
1. Meyakini bahwa pernikahan yang akan berlangsung bukan hanya di hadiri oleh pak penghulu dan di saksikan olah kerabat serta sanak-saudara, tapi juga disaksikan oleh Allah.
2. Pasangan yang akan menikah hendaknya harus berniat sejak awal untuk menjadi istri dan ibu, suami dan ayah yang baik dari anak-anaknya.
3. Seorang suami harus berniat jangan pernah merasa menjadi raja di rumah (hanya ingin di layani), dan seorang istri harus berniat jangan pernah merasa menjadi ratu di rumah (selalu ingin di mengerti,tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah seorang istri dan ibu). Karena diisyaratkan, bahwa seorang wanita yang baik adalah yang tangannya kasar. Yang bekerja untuk rumahnya, keluarganya, suaminya, dan anaknya.
4. Niatkan bahwa menikah adalah untuk menyelamatkan hati dan diri dari segala sesuatu yang negative.
5. Harus berniat Iltizam3 sebelum menikah.
Sehingga saya mencoba menarik kesimpulan bahwa tujuan menikah adalah :
1. Menyempurnakan agama kita, karena menikah merupakan sebuah sunnah Rosul dan sesuatu yang sangat di anjurkan di dalam agama Islam.
2. Untuk menghimpun dan mengumpulkan 2 pribadi, 2 keluarga besar, untuk terjadinya suatu akad nikah yang menjadikan hubungan ini halal, dan dapat melahirkan generasi penerus bangsa, penerus agama, genarasi yang lebih baik (seperti yang di janjikan di dalam kitab suci).
3. Untuk bisa menyalurkan rasa kasih sayang yang di miliki setiap individu sebagai seorang istri dan ibu, suami dan ayah.
4. Dan untuk menyelamatkan hati dan diri dari semua tindakan negative yang bisa saja terjadi, karena manusia adlaah tempatnya lupa dan salah. Serta menghindarkan diri dari pandangan jelek masyarakat, karena lamanya hubungan yang berjalan dengan intensitas yang tinggi.

Adapun menikah sebenarnya juga punya 5 hukum :
1. Wajib, kalau saudara sekalian takut zina, malah jadi haram kan.
2. Sunnah, kalau saudara sudah mampu untuk menikah, meskipun bisa menahan diri dari perbuatan zina.
3. Haram, kalau saudara sekalian ga mampu menmenuhi nafkah batin dan lahirnya kepada istrinya, karena kalau di paksakan bisa dzolim.
4. Makruh (di benci), kalau saudara sekalian mempunyai kekurangan dalam segi fisik (maaf yah seperti lemah syahwat) dan tidak mampu memberi belanja istrinya
5. Mubah (di bolehkan), kalau saudara sekalian tidak terdesak oleh alasan-alasan yang mewajibkan segera menikah atau yang mengharamkan untuk menikah.
Terakhir, saya pun sebenarnya bertanya tentang hikmah dari sebuah pernikahan, mengingat di anjurkan bahkan sampai di haruskan melangsungkan pernikahan bagi setiap muslim. Setelah di baca ternyata pernikahan mempunyai pengaruh yang baik, diantaranya :
1. Perkawinan menjadi jalan keluar alami dan biologis yang paling baik dan sesuai untuk menyalurkan dan memuaskan naluriah seks. Karena jika naluri seks ini tidak punya jalan keluar yang baik sebagaimana mestinya, manusia akan mengalami goncangan dan menerobos jalan yang jahat.
Sehingga hikmahnya, badan jadi segar, jiwa jadi tenang, mata terpelihara dari yang haram dan perasaan tenang menikmati barang yang halal.
2. Pernikahan, merupakan jalan terbaik untuk membuat anak-anak menjadi mulia, memperbanyak keturunan untuk memelihara nasab keluarga yang baik, yang sangat di perhatikan baik dalam agama ataupun kebiasaan yang ada di Negara kita.
Buktinya kalau mau nikah pasti yang jadi pertimbangan adalah “BIBIT, BEBET, BOBOT-nya” terus kata agama “PARAS, NASAB, PENDIDIKAN, AGAMA-nya”.
Benar-benar???
3. Kemudian sifat-sifat baik/perasaan-perasaan baik seperti ramah, cinta dan kasih sayang yang menyempurnakan kemanusiaan seseorang, tersalurkan dengan baik menjadi sebuah naluri kebapaan dan keibuan yang tumbuh saling melengkapi dalam suasana hidup dengan anak-anak.
4. Dapat meningkatkan rasa tanggung jawab, menimbulkan sikap rajin, dan sungguh-sungguh dalam bekerja, karena memiliki kewajiban atas istri dan anak-anaknya.
Juga dapat mendorong usaha mengeksploitasi kekayaan alam yang di karuniakan Allah bagi kepentingan hidup manusia.
5. Mempunyai sikap yang adil, sebagai ibu, istri, suami, ayah. Sehingga hidup berjalan selaras, seimbang, dan harmonis.
6. Yang terakhir, sampai ada pernyataan dari PBB lho ni.
Bahwa orang yang menikah umurnya akan lebih panjang daripada yang tidak menikah.
Dan berdasarkan data statistic di katakan : “benar adanya bahwa jumlah orang meninggal dengan status menikah lebih sedikit di bandingkan dengan yang tidak berstatus menikah dalam berbagai umur.

Sungguh indahnya pernikahan itu ya, tapi ingat teman-teman ketika pernikahan di mulai berarti babak baru masalah hidup akan bertambah. Jadi, kuatkanlah niat teman-teman sebelum menikah, agar kelak pernikahan teman-teman langgeng sampai maut memisahkan.
Tulisan ini saya buat, karena terinspirasi oleh beberapa teman saya yang akan menikah dengan “angkatan”, karena mereka harus wawancara dulu sebelum menikah. Jadi, harus tau tuh tujuan menikah.
Baiklah, akhir kata…
Selamat menempuh hidup baru untuk teman-teman yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat
Dan semoga cepat menemukan jodoh untuk teman-teman yang bagi kalian pernikahan masih sebuah angan-angan belaka.
Wallahu’alam.
1. ilmu fikih : merupakan salah satu dari segi-segi terpenting yang mengatur perundangan agama seperti
hukum-hukum ibadah, perundangan keduniaan seperti pengadilan, politik, pernikahan, dll.
2. akad nikah : adalah sebuah prosesi perjanjian yang di isyaratkan dengan kata-kata sebagai sebuah janji yang
menunjukkan kemauan untuk membentuk suatu hubungan suami-istri (ijab-qabul)
3. iltizam : memiliki keteguhan hati berjanji kepada Allah untuk mendidik anak-anak dengan agama yang baik
(ajarkan untuk setiapjejak langkahnya harus di dasari dengan agama)

posted under |

4 komentar:

Wafa mengatakan...

jadi kapan nih rahma mau merubah statusnya? he..

rahma tree mengatakan...

hehe...
jika Yang Maha memiliki waktu sudah berbaik hati memberikan waktu yang sudah di persiapkan-NYA...

wafa, kapan ???
aku siap ko jadi team rusuhnya
hehehe

Wafa mengatakan...

waduh, kok jadi tim rusuh???? hehe

rahma tree mengatakan...

yawdah panitia pendukung deh..
hehehe

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Beranda

rahmaadharini

    Followers


Recent Comments